Kalau Dulu Trotoar Sepuluh Kaki, Tidak Ada Pedagang Kaki Lima

Kalau Dulu Trotoar Sepuluh Kaki, Tidak Ada Pedagang Kaki Lima

Pedagang kaki lima merupakan sebuah fenomena tersendiri yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hiruk pikuk tentangnya telah mewarnai kehidupan sehari-hari di negara ini dan masih sepertinya masih akan terus terjadi di masa datang.

Keriuhan yang disebabkan oleh kehadirannya beragam dan sangat tidak jarang menyebabkan pro dan kontra yang berkepenjangan.

Yang pro berpandangan bahwa kehadirannya disebabkan negara yang belum bisa membuka lapangan kerja yang cukup sehingga banyak orang terpaksa harus berjuang demi kehidupannya. Oleh karena itu, menurut pihak yang pro, negara harus memfasilitasi agar pada pedagang kaki lima dapat terus berjuang untuk kehidupannya.

Di sisi lain, pedagang kaki lima menimbulkan masalah yang tidak ringan juga. Kebiasaan mereka untuk tidak mempedulikan aturan dengan alasan harus mengisi perut sudah banyak menimbulkan dampak negatif dalam segi ketertiban masyarakat.

Belum ditambah keluhan dari banyak pedagang resmi yang sudah patuh aturan bahwa usaha mereka terhambat berkembang karena pembeli terhalang para PKL yang menutupi area tokonya.

Sebuah masalah kemasyarakatan yang masih akan dihadapi di republik ini, entah sampai kapan.

Asal muasal

Terlepas dari pro dan kontra, serta efek yang ditimbulkan oleh pedagang kaki lima, pernahkah kita tahu dari mana asal muasal istilah tersebut berasal?

Banyak yang menduga kalau kata “lima” yang dipakai merujuk pada jumlah “kaki”, baik kaki asli atau yang dianggap sebagai kaki, seperti roda atau pikulan. Contohnya, kaki pedagangnya (manusia) 2, kemudian ditambah dengan dudukan dan roda gerobak atau pikulan.

Cuma, rasanya tetap tidak pas. Gerobak hanya ada dua rodanya. Pikulan juga dua dan bukan berbentuk kaki.

Lalu darimana “kaki 5” tersebut didapat?

Nah, rupanya hal itu berkaitan dengan sejarah.

Di masa Nusantara masih bernama Hindia Belanda, pedagang kaki lima sudah ada, tetapi mungkin sebutannya bukan seperti sekarang.

Di masa itu, pemerintah Belanda membangun jalan khusus untuk pejalan kaki, yang sekarang disebut dengan trotoar atau pedestrian walk (menyerap istilah bahasa asing). Jalan itu akan mengapit jalan raya di sisi kanan dan kiri.

Dan…

Ukuran lebar “jalan khusus pejalan kaki” itu adalah 5 kaki ( atau sekitar 1,5 meter saja).

Meskipun khusus dibangun untuk para pejalan kaki, pemerintah Hindia Belanda di masa itu memperbolehkan kegiatan ekonomi dilakukan di atasnya. Muncullah para pedagang yang kemudian memanfaatkan trotoar untuk berjual beli.

Pedagang di atas trotoar berukuran lima kaki. Dari sanalah istilah pedagang kaki lima berasal yang merujuk para penjual yang menggelar dagangannya di atas trotoar di masa Belanda berkuasa di Indonesia.

Istilah itu bukan lahir dari jumlah “kaki” pedagang.

Dalam perkembangannya, istilah tersebut melekat pada kaum pedagang ini. Meskipun lama kelamaan lebar trotoar bertambah sampai 10 kaki, tetapi istilah pedagang kaki lima masih tidak berubah.

Mungkin, kalau pada saat itu lebar “jalan khusus pejalan kaki” alias trotoarnya dibuat 10 kaki, maka saat ini, pedagang kaki lima tidak akan ada. Yang ada mungkin pedagang kaki 10.

Itulah sekilas cerita asal muasal pedagang kaki lima.

Mungkin juga kisah ini lah yang membuat banyak PKL yang merasa berhak terus berdagang di trotoar karena trotoarlah yang membidani kelahiran mereka.

Website |  + posts