Sadis banget yah disebut kudet (kurang update) kalau tidak pernah tahu istilah Pelican Crossing. Hanya saja mengherankan kalau di zaman seperti sekarang istilah berlalu lintas yang satu ini sampai belum pernah mampir ke telinga atau mata.
Apalagi sudah banyak kota di Indonesia menerapkan sistem yang satu ini untuk menjamin keselamatan para pejalan kaki saat menyeberang.
Jadi, sangat bisa jadi, Anda mungkin sudah pernah menggunakannya, tetapi tidak tahu istilahnya.
Pelican Crossing itu adalah sistem penyeberangan untuk pejalan kaki yang memadukan antara :
- Zebra Cross (kalau yang ini tidak tahu benar-benar kudet)
- Lampu lalu lintas yang dilengkapi tombol
Pola kerjanya adalah
- Penyeberang yang hendak melintas jalan menekan TOMBOL yang ada di lampu lalu lintas
- Penyeberang menunggu sampai lampu penyeberang menyala hijau dan lampu merah untuk kendaraan yang melintas merah
- Penyeberang melintas di jalur zebra cross yang tersedia
Sistem Pelican Crossing pertama kali diperkenalkan di Inggris pada tahun 1969 dan dianggap sebagai awal penggunaannya.
Semua disebabkan karena sistem yang sebelumnya ada, zebra cross masih dianggap belum bisa memastikan keselamatan para pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
Di Indonesia sendiri banyak kota, seperti Jakarta, Bogor, dan lainnya sudah menerapkan sistem Pelican Crossing.
Walau sayangnya, di Indonesia, keselamatan pejalan kaki masih belum bisa dipastikan. Tingkah ugal-ugalan banyak pengendara mobil dan motor lah penyebabnya.
Mereka sering tidak peduli lampu menyala merah atau kuning dan tetap menerobos padahal pada saat bersamaan pejalan kaki sedang melintas di zebra cross.
Padahal, sistem ini dirancang dengan baik agar semua pengguna jalan bisa memakai haknya dan tanpa menimbulkan kecelakaan.
Memang, sistem sebaik apapun, kalau manusianya tidak baik, maka hasilnya tidak akan baik juga.