Kapan Ya Perampasan Hak Pejalan Kaki Atas Zebra Cross Berhenti ?

Para pejalan kaki itu merupakan “kasta terendah” dalam lingkungan masyarakat pengguna jalan. Secara teori sih, alias menurut hukum semua memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Pejalan kaki punya hak, seperti juga pemotor atau pengendara mobil, untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan negara.

Sayangnya, semua hanya tertulis di atas kertas saja dan manis ketika diucapkan. Pada kenyataannya, perampasan hak pejalan kaki itu terjadi secara masif dimana-mana dan dilakukan oleh banyak kalangan.

Hak pedestrian untuk melintas dengan aman dan nyaman sering diambil paksa oleh pengendara motor yang mirip dengan para perampok. Pedagang kaki lima juga tidak pernah peduli kalau jalur pejalan kaki tertutup oleh gerobak dagangan. Para pemilik mobil berpikir kalau trotoar adalah lahan yang disediakn untuk parkir kendaraan mereka.

Padahal, sebenarnya apa yang mereka lakukan merupakan bentuk perampasan hak pejalan kaki.

Bentuk lain perampokan hak ini bisa dilihat di jalan raya. Meski jalan raya sepertinya dibangun untuk para pengendara, sebenarnya disana ada hak pejalan kaki, yaitu untuk melintas atau menyeberang. Bentuknya adalah zebra cross dimana orang bisa melintas jalan raya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dan, lagi-lagi, para pengendara merampas hak pejalan kaki atas zebra cross.

Jika pejalan kaki menyeberang di luar zebra cross, maka ia bersalah karena posisinya berada di luar jalur yang diberikan kepadanya. Tetapi, bagaimana kalau zebra crossp-nya sendiri dikuasai dan ditutupi oleh sepeda motor dan mobil pada saat seharusnya pejalan kaki diperbolehkan melintas?

Bagaimana kalau situasinya seperti foto di bawah ini? Foto ini diambil di pertigaan Jalan Wahid Hasyim ke arah Gondagdia tepat di depan Hotel Cemara.

Kapan Ya Perampasan Hak Pejalan Kaki Atas Zebra Cross Berhenti ?

Padahal, saat itu lampur merah menyala dan seharusnya para pengendara berhenti di belakang marka garis putih.

Tidak ada celah untuk lewat dan melintas di atas zebra cross.

Baca juga : Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Yang Banyak Terjadi Di Pertigaan Jalan Wahid Hasyim Depan Hotel Cemara

Dan, hal itu terjadi setiap hari di tempat yang sama, dan pastinya di berbagai belahan lain di ibukota. Bukan sebuah barang baru kalau kepatuhan para pengendara biasanya hanya ketika ada petugas berjaga.

Rupanya, banyak orang yang menganggap hal itu wajar, dan memang seharusnya dilakukan. Mungkin karena di kepala mereka ada pikiran, “Ah, pejalan kaki itu kan orang miskin dan haknya bisa diambil alih saja”.

Padahal, apa yang dilakukan para pengendara ini adalah sebuah kebatilan. Mereka sudah merampok hak pejalan kaki untuk memanfaatkan haknya atas xebra cross. Coba deh tanyakan kepada pak polisi kalau tidak percaya?

Perlu penindakan tegas terhadap perampasan hak pejalan kaki atas zebra cross seperti ini. Bisa dimulai dengan menerapkan sistem e-tilang di kawasan yang rentan terjadinya hal seperti ini. Hanya dengan penindakan yang memberi efek jera bisa menghentikan aksi barbar seperti ini.

Kalau tidak, ya jangan harap perampasan hak pejalan kaki atas zebra cross terhenti. Pasti akan terus berlanjut.

+ posts