Gagah memang apa yang dikatakan Manik Margamahendra, Ketua BEM UI, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu yang lalu. Ia dengan lantang mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pengkhianat dan mengakui bahwa demonstrasi mereka “ditunggangi” kepentingan rakyat. (Sumber : Tribunnews)
Lantang dan mempesona banyak orang. Bahkan, banyak orang Bogor yang merasa bangga dengannya karena kebetulan pria ini berasal dari Kota Bogor, atau pernah bersekolah di sekolah yang sama. Sebagai informasi Ketua BEM UI ini adalah lulusan SMP Negeri 4 Bogor, SMA Negeri 1 Bogor, sebelum kuliah di Universitas Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Pernyataan yang berani dengan mengatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa terkait penerbitan UU KPK dan RKUHP ini karena mengatasnamakan rakyat. Seakan-akan rakyat Indonesia berdiri di belakang para aksi mahasiswa di bulan September 2019 itu.
Tetapi, benarkah bahwa mahasiswa benar-benar mendapatkan dukungan dari rakyat ? Benarkah rakyat mendukung tindakan yang pada demo terakhir berakhir ricuh itu dan menimbulkan korban?
Pasti ada pro dan kontra, tetapi silakan lihat beberapa pernyataan dari member detik yang meninggalkan komentar di salah satu berita terkait aksi mahasiswa ini.
Semua komentar ini hanya yang disampaikan dalam satu artikel saja, yaitu di SINI . Belum pada tulisan lain dan juga belum dari media sosial.
Jumlahnya sangat banyak sekali kalau dikumpulkan dan semua memberikan komentar senada. Banyak yang merasa keberatan bahwa suara mereka dicatut oleh para mahasiswa.
Apa yang digambarkan dari komentar-komentar ini ? Sederhana saja, apa yang dikatakan Ketua BEM UI itu tidak berdasarkan “fakta” dan “kenyataan”. Pernyataannya lebih mirip celotehan seorang marketing yang berusaha memberikan impresi kepada khalayak bahwa aksi mereka didukung oleh banyak orang lain, agar semakin banyak orang yang tertarik ikut dan bersimpati.
Padahal ,
1. Rakyat Indonesia ada 260 juta orang dan tentunya Manik tidak pernah bertanya kepada semuanya satu persatu apakah mendukung atau tidak
2. Manik hanya menyuarakan pandangan atau opini dari dia dan sekelompok orang yang sependapat dengannya saja
3. Belum tentu orang perlu mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya, mengingat akses ke dunia maya dan lain sudah sedemikian luas. Berbeda dengan di masa lalu, sekarang kalau mau menyuarakan pendapat cukup posting di Twitter, Facebook, atau medsos lainnya. Tidak perlu diwakili orang lain
4. Mahasiswa adalah pelajar biasa dan bukan pejabat pemerintah yang memiliki wewenang dan mereka tidak memegang hak kuasa untuk mewakili orang lain mengemukakan pendapatnya
5. Proses pemberian kuasa kepada wakilnya di Indonesia dilakukan dengan sistem Pemilu
Komentar-komentar di kolom Detik itu mencerminkan pandangan entah berapa juta orang yang merasa bahwa sang Ketua BEM UI terlalu lancang dan arogan untuk mengatakan pendapatnya adalah suara rakyat. Padahal, rakyat belum tentu butuh dia untuk menyuarakan aspirasinya.
Dan, saya sebagai seorang alumni SMP N 4 Bogor, SMA Negeri 1 Bogor, dan Universitas Indonesia, sekolah-sekolah yang sama dengan Manik justru merasa malu dengan pernyataan yang dikeluarkannya bahwa ia dan kawan-kawannya mewakili rakyat . Pernyataan itu adalah sebuah bentuk kesombongan yang tidak seharusnya dia lakukan.
Belum ditambah bukti betapa mentahnya mereka adalah ketika mereka sebenarnya tidak membaca dengan jelas UU KPK dan RKUHP . Mereka tidak paham apa yang mereka coba ubah dan tentang. Jadi, mirip tong kosong nyaring bunyinya. Berdemo tentang sesuatu yang sebenarnya ia tidak paham dan bahkan membaca secara lengkap.
Semua ini sebenarnya mencerminkan betapa kurang matangnya seorang Ketua BEM UI dan mahasiswa, sekaligus memperlihatkan seberapa sombongnya seorang mahasiswa ketika sudah mengenakan jaket almamater dan berkumpul dengan sesama mahasiswa.
Mereka berubah seakan menjadi “penguasa” yang suaranya seperti mewakili rakyat.
Padahal, sebenarnya mereka hanya mewakili suara mereka sendiri.
Saya tidak pernah merasa perlu mereka mewakili suara saya. Dan, perkiraan saya, melihat komentar dari para pembaca Detik dan yang beredar di media sosial, jutaan orang lain mempunyai pandangan yang sama.
Itu pandangan saya saja yang tidak mau orang seperti Manik mencatut nama saya, sebagai rakyat untuk membenarkan pandangan dan tindakan mereka.