Tertidur saat mengemudi jelas berbahaya sekali dan sebaiknya tidak dilakukan. Resiko nyawa melayang bisa terjadi. Tetapi, tahukah Anda di Jakarta tertidur dalam mobil yang sedang tidak berjalan sekalipun tetap “BERBAHAYA”. Hal itu bisa menyebabkan kerugian materi.
Hal itu akan dialami oleh seorang pengendara mobil di Jalan Wahid Hasyim hari ini. Mungkin karena kelelahan, ia memilih untuk parkir di bahu Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat dan kemudian tertidur dengan lelap.
Hasilnya, ia akan harus membayar denda paling sedikit Rp. 500.000 perhari.
Denda itu akan harus dibayarkannya karena tidak beberapa setelah ia parkir di bahu jalan, tim petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tim ini memang rutin berkeliling ke berbagai jalan di Jakarta untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir sembarang di berbagai ruas jalan ibukota.
Dan, tanpa disadari pengemudi Kijang Innova berwarna coklat yang sedang terlelap dalam tidurnya, paling tidak 3 buah kendaraan derek dan beberapa sepeda motor pengawal langsung mengepungnya.
Satu mobil derek mengambil posisi di depan mobil yang sedang terparkir itu. Satu lagi berada di sisi kanan, dan sebuah sepeda motor dipalangkan di bagian belakang. Rupanya para petugas Dishub ingin memastikan bahwa mobil tersebut tidak akan bisa kabur kemana-mana.
Sebelum peralatan derek dipasang, seorang petugas mengambil foto bagian dalam mobil lewat kaca depan. Rupanya sang petugas ingin mendapatkan bukti bahwa mobil tersebut memang sedang tidak menunggu atau berhenti saja. Sesuatu yang sering dijadikan alasan para pengendara untuk berkelit dari jeratan hukum.
Hanya beberapa menit berselang, mobil Innova bernomor polis B8693NK tersebut sudah dipasangi peralatan derek. Dan, rupanya barulah ketika mobil terangkat dan siap diderek, sang supir terbangun.
Tidak ada reaksi apa-apa dari sang supir. Rupanya ia sudah pasrah dan menyadari tidak ada yang bisa dilakukan. Satu menit kemudian, kendaraan derek bergerak dan mengangkut mobil bersama dengan sang supir yang masih berada di dalamnya.
Memang betul lebih baik beristirahat ketika kantuk datang saat mengemudi. Keselamatan harus menjadi hal utama. Meskipun demikian, dimana Anda berhenti dan kemudian tidur juga merupakan hal yang penting.
Dalam kondisi seperti ini, lebih baik pergi ke tempat parkir resmi. Memang harus mengeluarkan uang untuk membayar parkir, tetapi tentunya lebih murah kalau harus dibandingkan dengan Rp 500 ribu perhari yang harus keluar kalau diderek petugas.
Iya nggak?