Hidup memang tidak bisa diduga. Sudah senang-senang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, eh atasan memerintahkan untuk berdinas di kota lain. Hasilnya, bingung.
Bukan hanya karena harus memulai kehidupan baru di tempat lain, tetapi juga masalah rumah yang ditempati saat ini. Harus dibagaimanakan?
Kebanyakan orang biasanya langsung berpikir untuk mengontrakkan rumah tersebut. Harapannya, setidaknya kalau ada orang yang menempati, rumah tersebut akan terurus. Lagipula, tentunya sayang harus melepaskan sesuatu yang sudah didapat dengan susah payah.
Pemikiran yang masuk akal karena dengan menyewakan rumah tersebut kepada orang lain, selain rumah tersebut akan ditempati dan diurus, juga akan ada pemasukan uang yang bisa dipergunakan untuk hal lain.
Hanya, saja tindakan itu bukanlah tanpa resiko. Bagaimanapun, menyewakan rumah sendiri tetap merupakan bagian bisnis, dan bisnis tidak pernah tanpa kehadiran yang namanya resiko.
Beberapa resiko yang harus dipahami, dimengerti, dan tentunya dicarikan solusinya saat melakukan hal ini adalah
1. Tidak semua orang mau mengurus benda yang bukan miliknya
Keinginan kita adalah rumah kita tersebut ada yang mengurus, tetapi kenyataannya tidak semua orang mau melakukan itu. Apalagi sesuatu yang “bukan miliknya”.
Banyak orang yang hanya mau memakai, semaksimal mungkin karena merasa sudah membayar, sesuatu dan tidak mau mengeluarkan uang untuk merawatnya.
Hasilnya kerap bahkan situasinya lebih buruk dibandingkan kalau ditinggalkan kosong saja. Bangunan bisa rusak disana-sini.
2. Perubahan fungsi
Sebuah rumah yang disewakan, pemiliknya biasanya hanya berpikir bahwa tempat tersebut akan ditempati seperti yang mereka lakukan.
Tetapi, belum tentu hal itu terwujud. Tidak jarang rumah tersebut menjadi beralih fungsi tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, seperti menjadi tempat usaha atau gudang.
Padahal, kerap hal ini akan menimbulkan masalah, baik secara hukum atau kerusakan yang diakibatkan oleh perubahan fungsinya
3. Kerusakan Bangunan
Hal ini biasa terjadi karena pengontrak malas atau merubah fungsi bangunan sebagai tempat usaha. Banyak bagian yang dirubah tanpa sepengetahuan pemiliknya (toh orangnya jauh dan tidak ada disana).
Tidak jarang uang kontrakan yang dibayarkan tidak bisa menutupi biaya perbaikan yang harus dilakukan.
4. Dipakai untuk sesuatu yang tidak benar
Bila melihat berita di televisi, banyak kejahatan yang terjadi dilakukan oleh penghuni rumah kontrakan. Mereka menggunakan rumah yang bukan miliknya itu untuk menghindari pelacakan dari yang berwajib.
Hal ini bisa berujung pada tuntutan masyarakat dimana rumah itu ada agar pemiliknya menangani masalah yang disebabkan oleh penyewa rumah
5. Tunggakan Listrik dan Air
Bukan sebuah kasus yang tidak biasa kalau setelah rumah dikembalikan kepada pemiliknya, sang pemilik kaget ketika aliran listrik atau air ke rumahnya itu diputus karena dianggap belum membayar tagihan.
Memang, opsi mengontrakkan rumah memiliki sisi baik, tetapi bukan berarti tanpa resiko sama sekali.
Sebelum memutuskan untuk menyewakan rumah Anda, perlu dipertimbangkan lagi resiko-resiko di atas dan berhitung tentang untung ruginya. Kalaupun keputusan itu harus diambil, perlu dipersiapkan beberapa langkah antisipasi, seperti membuat kontrak tertulis, meneliti calon penyewa, dan beberapa hal lain.
Intinya untuk meminimalkan kemungkinan dampak buruk saat rumah disewakan.