Kabar bagus, untuk yang sudah terbiasa. Kabar buruk bagi orang yang malas. Sebuah twit dari Pemda Kota Bogor hari ini memberitahukan bahwa mulai 1 Desember 2018, semua toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Hujan itu dilarang menyediakan kantong plastik.
Pasti akan ada banyak orang yang menggerutu karena berita ini. Beberapa waktu yang lalu, ketika terbit aturan yang mirip, yaitu kantong plastik berbayar, yang hanya beberapa ratus rupiah saja, banyak sekali yang mengeluh dan komplen. Apalagi kali ini, dimana pusat perbelanjaan “dilarang” sama sekali menyediakan kantong plastik. Efeknya, pada yang tidak terbiasa membawa tas belanja sendiri pasti lumayan karena mereka terbiasa menerima benda ini, secara gratis saat berbelanja.
Jadi, bagi mereka yang biasa termanja dengan alat membawa belanjaan yang tidak ramah lingkungan itu.
Kabar bagus, tentunya bagi lingkungan dan alam. Dengan larangan menyediakan kantong plastik di berbagai toko modern dan pusat perbelanjaan, maka penyebaran kantung yang tidak mudah terurai itu setidaknya berkurang, lumayan banyak pastinya karena Bogor sebagai sebuah kota banyak sekali memiliki pusat perbelanjaan.
Memang, masih akan banyak toko, terutama yang kecil-kecil, tetap akan menyediakan kantung plastik secara gratis kepada pembeli, tetapi setidaknya, dengan larangan ini, kebiasaan untuk lebih sadar lingkungan pada masyarakat Bogor akan ditingkatkan.
Kota Bogor akan mulai melarang penyediaan kantong plastik pada 1 Desember 2018 mendatang. Kapan giliran kotamu? Yuk kita dukung dan kawal penerapan kebijakan ini. @DLHKotaBogor pic.twitter.com/CQ3qjnjtjK
— DietKantongPlastik (@idDKP) August 28, 2018
Sebuah kebijakan yang bagus karena berarti mengikuti perkembangan dunia yang terus berusaha untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan plastik yang berlebihan.
Jadi, kalau hendak berbelanja di Kota Bogor setelah tanggal 1 Desember 2018 ini, jangan lupa bawa tas belanja sendiri yah.