Butuh Lebih Dari BULAN TERTIB TROTOAR Untuk Mengembalikan Hak Pejalan Kaki Atas Trotoar

Sejak 1 Agustus 2017,  dua hari yang lalu, Pemerintah Daerah DKi Jakarta mulai menggerakkan petugasnya untuk membersihkan trotoar di ibukota. Hal itu sebagai perwujudan dari dicanangkannya BULAN TERTIB TROTOAR di kota berpenduduk lebih dari 10 juta tersebut.

Pencanangan ini merupakan lanjutan dari kasus yang sempat menjadi viral di dunia maya, yaitu para pemotor yang marah-marah ketika mereka dihalangi oleh Koalisi Pejalan Kaki di Jalan Kebon Sirih. Sesuatu yang membuat geram banyak netizen melihat betapa pongahnya para pemotor di Jakarta.

Untuk mencegah hal yang sama terulang Pemda DKI Jakarta pun mencetuskan BULAN TERTIB TROTOAR dan mulai melakukan penertiban di berbagai jalan di ibukota. Bukan hanya pemotor yang melintas, tetapi juga para Pedagang Kaki Lima yang sudah lama menguasai hampir semua trotoar di kota ini.

Sudah tiga hari ini petugas Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditambah satuan kepolisian mulai melakukan penindakan terhadap mereka yang parkir motor di trotoar. Mulai dari pemberian tilang hingga mengangkut sepeda motor yang diparkir.

Sebuah tindakan yang baik. Trotoar adalah hak pejalan kaki dan memang harus dikembalikan kepada yang berhak.

Hanya saja, butuh lebih dari Bulan Tertib Trotoar untuk bisa mengubah budaya buruk masyarakat Indonesia dan merubah kebiasaan yang menempatkan pejalan kaki sebagai kasta terendah dari pengguna jalan.

Buktinya, setelah para petugas pergi berpatroli ke tempat lain, beberapa lokasi di Jalan Wahid Hasyim Jakarta kembali dikuasai para pemotor yang dengan santainya memarkir motor di atas trotoar tanpa rasa bersalah.

Sudah biasa kucing-kucingan seperti ini terjadi. Di kala petugas ada, mereka menghilang dan di kala petugas pergi mereka datang.

Butuh lebih dari itu.

Untuk mengembalikan trotoar ke mereka yang berhak butuh TAHUN TERTIB TROTOAR yang harus dilakukan setiap tahun. Juga penertiban harus dilakukan setiap hari dan tidak boleh putus.

Barulah dengan begitu akan terasa dampaknya pada perubahan kebiasaan dalam masyarakat. Itupun, mungkin setelah melalui 3-4 TAHUN TERTIB TROTOAR ada perubahan signifikan.

Kebebalan para pemotor dan pengendara Indonesia, bukan hanya Jakarta, bukanlah sesuatu yang baru dan masalah yang mudah dipecahkan. Mereka tidak pernah merasa salah dan merasa berhak menguasai trotoar karena sudah sejak lama dibiasakan oleh tumpulnya hukum di Indonesia.

Hal itu sama sekali tidak bisa diurai hanya dalam 30 hari.

Bulan Tertib Trotoar adalah sesuatu yang baik, hanya, untuk menghapus kebodohan tidak cukup hanya 1 bulan saja. Butuh lebih lama, lebih banyak, dan lebih keras lagi untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

Percayalah, walau saya bukan ahli, saya setiap hari melihat orang-orang bodoh tak beradab bersliweran dengan sepeda motor mereka.

+ posts