Pertanyaan sulit dan pasti menimbulkan perdebatan panjang, baik di atas kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat, ruang pengadilan, atau juga di warung-warung kopi. Betulkah hukum di Indonesia pilih kasih?
Kalau hasil pandangan sendiri dalam keseharian, ada benarnya juga. Sebelum ini saya pernah menulis bagaimana seorang pria menolak ditilang dan marah-marah kepada polisi yang menilangnya. Kejadiannya terjadi di Jalan Wahid Hasyim dekat dengan statisun Gondangdia.
Fotonya seperti di bawah ini.
Pria itu berjuang keras berusaha agar sang polisi membatalkan tilangnya. Sulit dibantah karena memang terlihat mobilnya parkir di trotoar.
Hanya….
Mungkin ia sempat melihat sebuah hal lain yang lokasinya hanya sekitar 20 meter saja dari tempat dimana perdebatannya dengan polisi terjadi.
Foto ini diambil setelah saya melewati lokasi perdebatan.
Yap. Sebuah bus terparkir dengan nyamannya di atas trotoar. Tentunya sudah pasti menutupi jalan bagi pejalan kaki dan tentunya ukurannya lebih besar dibandingkan sedan si bapak.
Lebih parah lagi, bus tersebut terparkir di dekat tanda dilarang parkir.
Tetapi, sang polisi yang menilang si bapak tidak melakukan penindakan terhadap si bus ini. Entah kenapa alasannya. Yang pasti jelas tidak mungkin tidak terlihat karena lokasinya benar-benar dekat sekali dan juga fisik bongsor si bus pasti mudah terlihat.
Mungkin karena itulah si bapak menolak dan marah-marah kepada sang polisi karena ia merasa diperlakukan berat sebelah.. mungkin ya.
Nah, kalau melihat kasus yang terjadi di depan mata ini, memang tidak salah kalau hukum di Indonesia cenderung pilih kasih. Atau mungkin hukumnya tidak pilih kasih (karena dia bukan manusia), tetapi petugasnya saja yang pilih kasih.
Yang manapun bisa dikata memang si bapak sedang sial dan si bus sedang baik nasibnya.