Kalau Melihat Tanda ini, Berarti Anda Dilarang Duduk …. Di Lantai Commuter Line

Jika Anda menggunakan Commuter Line atau KRL Jabodetabek, tentu di depan pintu Anda akan melihat simbol seperti di bawah ini.

Jangan langsung tersinggung dan menolak kalau ditawari duduk. Silakan saja. Simbol ini bukan melarang penumpang untuk duduk di bangku yang sudah disediakan. Simbol ini merujuk pada “kuliper”, istilah yang diberikan para ro-ker (rombongan kereta) atau an-ker (anak kereta) pada satu golong penumpang.

Simbol ini lahir beberapa tahun yang lalu, ketika KRL (Kereta Rel Listrik) berubah nama menjadi Commuter Line, ketika pengelolaannya diambil alih oleh PT KCJ (KAI Commuter Jabodetabek). Saat itu lahir satu golong penumpang yang biasa duduk di lantai, menggunakan koran atau kursi lipat untuk memancing.

Dari situlah lahir istilah “Kuliper” atau “Kursi Lipat-er”.

Mereka sering memaksakan diri untuk duduk dimanapun selama ada ruang kosong. Hal itu sangat mengganggu penumpang lain yang berdiri. Tidak jarang menimbulkan pertikaian antar penumpang.

Untuk mengatasi hal inilah, PT KCJ memasang simbol dilarang duduk .. di lantai Commuter Line menggunakan kursi lipat atau alas lainnya. Bukan untuk mereka yang duduk di kursi yang disediakan.

Tidak segan juga, para announcer di dalam kereta akan mengingatkan agar pra penumpang tidak duduk di lantai. Bahkan, Petugas Keamanan Dalam, saat sedang patroli di dalam kereta, akan membangunkan siapapun yang sedang jongkok atau duduk di lantai kereta.

Itulah arti simbol ini. Jadi, jika menemukan simbol ini, silakan duduk di tempat yang sudah disediakan, tetapi janganlah duduk di lantai.

+ posts